Berita

Indonesia Sebagai Mediator Palestina-Israel? Ini Pandangan Kemlu

olympic.or.id – Kemlu RI telah menanggapi aspirasi agar Indonesia menjadi mediator antara Palestina dan Israel. Namun, Kemlu menegaskan bahwa Indonesia belum mempertimbangkan peran tersebut, lebih memilih untuk fokus pada diplomasi. Amrih Jinangkung, Dirjen Hukum & Perjanjian Internasional Kemlu RI, menyatakan bahwa Indonesia sejauh ini belum berperan langsung sebagai mediator yang mempertemukan kedua belah pihak di meja perundingan.

” Baca Juga: Aksi 10 Tahun Jokowi, Mahasiswa Sampaikan 12 Tuntutan “

Posisi dan Upaya Diplomasi Indonesia

Menurut Amrih, peran Indonesia selama ini lebih terfokus pada diplomasi daripada mediasi langsung. Salah satu contoh upaya diplomasi yang dilakukan adalah pertemuan dengan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Ia menjelaskan bahwa Menlu Indonesia sering menjadi utusan khusus yang bertemu dengan pihak-pihak terkait dalam konteks diplomasi yang lebih luas dan umum. Namun, peran sebagai mediator, yang berarti memfasilitasi dialog langsung antara Palestina dan Israel, belum diambil oleh Indonesia hingga saat ini.

Pertimbangan Dinamika Konflik

Abdul Kadir Jailani, Dirjen Asia Pasifik & Afrika Kemlu RI, menambahkan bahwa aspirasi agar Indonesia menjadi mediator adalah sesuatu yang sering didengar dan diakui sebagai peran yang ideal. Namun, Kadir juga menekankan pentingnya melihat dinamika konflik yang terjadi sebelum mengambil peran sebagai mediator. Pemerintah Indonesia, menurutnya, harus bersikap realistis dalam melihat apakah Indonesia berada dalam posisi yang tepat untuk menjalankan peran tersebut.

” Baca Juga: Dokumen Kependudukan Yang Bisa Dicetak Mandiri “

Sikap Realistis dan Pragmatis

Kadir menegaskan bahwa bukan berarti Indonesia tidak mau berperan sebagai mediator, tetapi lebih pada pertimbangan dinamika politik yang sedang berlangsung. Ia menyatakan bahwa beberapa negara mungkin berada dalam posisi yang lebih baik untuk memainkan peran yang lebih signifikan dalam mediasi konflik ini. Oleh karena itu, Indonesia harus bersikap realistis dan pragmatis dalam menentukan perannya.

Kemlu RI menegaskan bahwa meskipun ada aspirasi agar Indonesia menjadi mediator dalam konflik Palestina-Israel. Pemerintah saat ini lebih berfokus pada upaya diplomasi yang telah dilakukan. Dengan mempertimbangkan dinamika politik yang ada, Indonesia harus bersikap realistis dan pragmatis. Dalam menilai peran yang paling efektif yang dapat dimainkan dalam membantu menyelesaikan konflik ini.