Inspeksi Mendadak Restoran Di Kawasan Melawai

by
Inspeksi

olympic.or.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua restoran di kawasan Melawai. Kebayoran Baru, yang dikeluhkan oleh warga sekitar. Inspeksi ini dilakukan pada Kamis (27/6/2024) oleh Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mumu Mujtahid, bersama dengan beberapa instansi terkait. Termasuk Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Selatan. Tujuan dari sidak ini adalah untuk mengecek langsung lokasi restoran dan memberikan edukasi kepada para pelaku usaha mengenai aturan yang berlaku.

” Baca Juga: Rencana Rapat Terkait Peretasan Pusat Data Nasional “

Temuan di Restoran Jalan Melawai VI

Salah satu restoran yang diperiksa berada di Jalan Melawai VI. Menurut Mumu Mujtahid, restoran ini melanggar beberapa peraturan, terutama terkait dengan lahan parkir. Restoran tersebut hanya menyediakan beberapa tempat parkir di bahu jalan. Ini tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Pergub Nomor 188 Tahun 2016 tentang Tempat Parkir. Selain itu, meskipun restoran ini memiliki izin resmi untuk menjual minuman beralkohol dengan kadar maksimal 5 persen dari Suku Dinas PPKUKM. Mereka belum mendapatkan izin risiko menengah yang diperlukan untuk penjualan minuman beralkohol. Melalui Online Single Submission (OSS) yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kondisi Restoran Jalan Iskandarsyah II

Restoran kedua yang terletak di Jalan Iskandarsyah II memiliki kondisi yang lebih baik. Restoran ini memiliki izin risiko rendah yang sesuai dengan peruntukannya di OSS. Dan juga memiliki lahan parkir di area dalam meskipun terbatas. Tempat parkir ini cukup untuk menampung beberapa mobil dan motor. Namun sisanya harus mencari parkir di luar tanpa mengganggu tetangga sekitar.

Baca Juga :   Merayakan Lima Tahun KGXpress : Kisah Perjalanan dan Prestasi

” Baca Juga: Desa Wisata Taro: Permata Sejarah dan Budaya di Gianyar, Bali “

Tanggapan Warga

Ketua RW 01 Kelurahan Melawai, Nizarman Aminuddin, mengharapkan tindakan tegas dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan terhadap kedua restoran tersebut. Ia menekankan bahwa operasi restoran di area pemukiman mengganggu aktivitas masyarakat, terutama dengan munculnya parkir liar. Nizarman meminta agar pemerintah bergerak cepat dalam menanggapi keluhan warga agar tidak menjadi masalah berkepanjangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.