Berita

Kasus Narkoba Di Polres Palopo: Oknum Polisi Terjerat

olympic.or.id – Di Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan, seorang anggota polisi berinisial Aiptu SN (44) terlibat dalam kasus narkoba. Kepala Satuan Narkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula setelah penangkapan seorang perempuan berinisial EIA (39). Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Somel, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 Wita. Awalnya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo menerima laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

” Baca Juga:Protes Pedagang Kaki Lima di Selasar Malioboro “

Penggerebekan dan Penemuan Barang Bukti

Saat penggerebekan, EIA kedapatan membuang sebuah bungkusan berwarna putih yang terbungkus tisu dan dilakban. Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisi sabu seberat 48,68 gram. Hal ini diungkapkan oleh Iptu Abdul Majid pada Senin, 8 Juli 2024. Dari hasil interogasi, EIA mengungkapkan bahwa SN adalah seorang pengguna narkoba. Hasil tes urine SN menunjukkan positif narkoba, membuktikan bahwa ia adalah pengguna narkotika jenis sabu.

Penetapan Tersangka dan Proses Hukum

Dengan bukti yang ada, SN resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Polres Palopo. Majid menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa saksi dan melakukan gelar perkara. Dalam waktu dekat, berkas perkara SN akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palopo. SN menghadapi ancaman hukuman penjara dengan minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran yang dilakukan oleh seorang anggota polisi yang seharusnya menjadi teladan dalam menegakkan hukum.

Komitmen Polres Palopo dalam Pemberantasan Narkoba

Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, menyatakan bahwa penangkapan ini adalah bukti komitmen Polres Palopo dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar hukum akan ditindak tegas. Pernyataan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas institusi dari penyalahgunaan narkotika, termasuk di kalangan anggotanya sendiri. Penegasan dari Kapolres Palopo ini juga menjadi pesan kuat kepada masyarakat bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, bahkan jika pelakunya adalah seorang penegak hukum.

” Baca Juga: Serangan Udara Israel di Khan Younis: 71 Tewas “

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota polisi lainnya dan masyarakat bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil dan tegas. Penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.