Berita

Kenneth DPRD Desak Pengisian Segera Posisi PJLP Kosong

olympic.or.id – Dalam perkembangan terbaru mengenai kebijakan tenaga kerja honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menyampaikan kritik terhadap implementasi Surat Edaran Sekda Nomor 11/SE/2024. Surat tersebut mengatur tentang Optimalisasi Pemanfaatan dan Penataan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI. Kenneth menyoroti ketidakjelasan pengisian posisi PJLP yang kosong akibat pensiunnya sejumlah besar tenaga honorer.

” Baca Juga: Spekulasi Pencalonan Heru Budi Hartono di Pilgub DKI “

Kritik Terhadap Kebijakan PJLP

Hardiyanto Kenneth, atau yang akrab disapa Bang Kent, mengungkapkan bahwa ratusan PJLP atau tenaga honorer yang telah memasuki usia 56 tahun diputus kontraknya karena sudah mencapai masa pensiun. Meski ada kebijakan yang memungkinkan anggota keluarga menggantikan posisi mereka, hingga kini belum ada kepastian terkait hal tersebut. Kenneth mempertanyakan esensi dari Surat Edaran Sekda Nomor 11/SE/2024 dan menyoroti lambannya respon dari SKPD terkait untuk mengisi posisi yang kosong. Menurutnya, pengurangan jumlah PJLP bisa berdampak negatif pada program pembangunan dan pelayanan di Jakarta.

Dampak Pengurangan Tenaga Honorer

Bang Kent menyatakan bahwa kekurangan tenaga honorer di berbagai bidang teknis dan pelayanan akan menghambat pelaksanaan program-program strategis di dinas terkait. Beberapa posisi penting yang diisi oleh PJLP termasuk operator alat berat, penjaga rumah pompa, supir mobil sampah, Satgas Petugas Kebersihan Luar Gedung, serta Satgas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum di setiap kelurahan di Jakarta. Kekosongan ini, menurut Kenneth, otomatis akan mempengaruhi efektivitas kerja dan pelaksanaan program yang telah direncanakan.

Moratorium Rekrutmen PJLP

Meskipun Kenneth mendukung moratorium rekrutmen PJLP baru demi efisiensi anggaran daerah, ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak seharusnya berlaku bagi PJLP yang pensiun. Ia mengingatkan bahwa pengurangan komposisi PJLP yang ada akan memperlambat pelaksanaan program-program yang sedang berjalan. Sebagai contoh, Kenneth menyebut program pengerukan lumpur di 13 sungai Jakarta yang terhambat karena kurangnya sumber daya manusia PJLP. Program ini penting untuk mengurangi sedimen lumpur dan meningkatkan kapasitas sungai dalam menampung curah hujan. Sehingga dapat mencegah banjir di Jakarta.

Ketidakjelasan Implementasi Kebijakan

Kenneth juga menyoroti butir nomor 4 dalam Surat Edaran Nomor Sekda 11/SE/2024 yang mengharuskan Kepala Perangkat Daerah melaporkan kebutuhan penambahan atau penggantian PJLP kepada Sekretaris Daerah untuk mendapatkan persetujuan. Namun, ia menyatakan bahwa dinas-dinas terkait yang telah mengusulkan permohonan pengisian PJLP yang pensiun belum mendapatkan tanggapan. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tersebut belum berjalan dengan baik. Kenneth menekankan pentingnya memahami skala prioritas dalam optimalisasi PJLP untuk mendukung percepatan pelaksanaan program di dinas terkait.

” Baca Juga: Tragedi Bunuh Diri di Timor Tengah Selatan “

Pentingnya Perhatian terhadap PJLP dan Keluarganya

Lebih lanjut, Kenneth menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta harus memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan PJLP yang telah bertahun-tahun berkontribusi. Ini termasuk memberikan kesempatan kepada anggota keluarga mereka untuk menggantikan posisi setelah pensiun melalui proses transisi yang adil dan transparan. Menurutnya, kebijakan yang baik harus didasarkan pada prinsip pemerintahan yang berkeadilan, bermanfaat, dan merata. Dengan demikian, pengisian posisi PJLP yang kosong harus segera dilakukan untuk memastikan kelanjutan program-program di Jakarta. Serta memberikan kesempatan bagi keluarga PJLP yang pensiun untuk mencari nafkah.

Kenneth DPRD Jakarta meminta Pemprov DKI untuk segera mengisi posisi PJLP yang kosong agar program pembangunan dan pelayanan tidak terganggu. Ia juga mengkritisi lambatnya implementasi kebijakan terkait dan menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan PJLP dan keluarganya. Keberlanjutan program di Jakarta sangat bergantung pada ketersediaan tenaga PJLP yang memadai.