Komisi X DPR RI Pertanyakan Biaya Kuliah Perguruan Tinggi

by
Perguruan Tinggi

olympic.or.id – Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengungkapkan keheranannya terhadap lonjakan signifikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi. Menurut Syaiful, fenomena ini cukup aneh mengingat pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan. Syaiful menegaskan bahwa Indonesia telah menerapkan kebijakan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN untuk pendidikan.

” Baca Juga: Pertamina Luncurkan Program Competency Development “

Pada tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 665 triliun dari APBN untuk pendidikan. “Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket. Padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar.” Kata Syaiful seperti dikutip dari laman resmi DPR RI pada Jumat, 17 Mei 2024. Untuk mengatasi isu ini, Komisi X DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan yang bertujuan memastikan biaya pendidikan di Indonesia tetap terjangkau.

Pembentukan Panja Biaya Pendidikan

Syaiful menjelaskan bahwa Panja Biaya Pendidikan akan melibatkan pemanggilan berbagai pemangku kepentingan yang mengelola anggaran pendidikan. Ini termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), hingga pemerintah daerah. Tujuan dari pemanggilan ini adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan biaya pendidikan di Indonesia semakin mahal. Panja juga akan mengevaluasi apakah pengelolaan anggaran pendidikan oleh berbagai lembaga sudah sesuai dengan kebutuhan di lapangan atau masih memerlukan perbaikan.

“Baik terkait pola distribusi, pola pengelolaan, hingga penentuan sasaran,” jelas Syaiful. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa Panja Biaya Pendidikan merupakan salah satu bentuk fungsi pengawasan DPR terhadap pengelolaan anggaran pendidikan oleh pemerintah. Ia berharap Panja Biaya Pendidikan dapat menghasilkan rekomendasi yang akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran pendidikan.

Baca Juga :   Pendidikan dan Umur Panjang: Temuan Terbaru dalam Studi

Harapan Terhadap Hasil Panja

Syaiful berharap hasil dan rekomendasi dari Panja Biaya Pendidikan ini dapat dijadikan asumsi dasar dalam pengelolaan anggaran pendidikan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. “Kami berharap hasil atau rekomendasi dari Panja Biaya Pendidikan ini menjadi asumsi dasar pengelolaan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2025,” ungkapnya. Dengan demikian, di tahun mendatang. Diharapkan akan ada skema pengelolaan biaya pendidikan yang lebih baik sehingga layanan pendidikan di Indonesia bisa menjadi lebih berkualitas.

Pentingnya Pengelolaan Anggaran yang Transparan

Syaiful menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Menurutnya, dengan anggaran yang besar seperti yang telah dialokasikan, seharusnya tidak ada alasan bagi biaya kuliah untuk terus meningkat. Pengelolaan anggaran yang tepat dan efektif akan memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan meringankan beban biaya bagi para mahasiswa.

Dalam konteks ini, Panja Biaya Pendidikan akan bekerja keras untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang ada dan mencari solusi yang tepat. Dengan adanya rekomendasi dari Panja, diharapkan pemerintah dapat melakukan perbaikan yang diperlukan dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Ini akan memastikan bahwa dana yang besar tersebut benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pendidikan di Indonesia.

” Baca Juga: Tertundanya Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Di TangSel “

Kesimpulan

Lonjakan biaya UKT di tengah anggaran pendidikan Perguruan tinggi yang besar menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan dari berbagai pihak. Pembentukan Panja Biaya Pendidikan merupakan langkah konkret untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa anggaran pendidikan digunakan secara efektif dan efisien. Dengan kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan. Diharapkan layanan pendidikan di Indonesia dapat menjadi lebih terjangkau dan berkualitas di masa depan.

Baca Juga :   Pekerjaan yang Tidak Bisa Digantikan oleh AI dalam Era Teknologi

No More Posts Available.

No more pages to load.