Tantangan dan Harapan Fermul: Seniman Grafiti di Jakarta

by
Seniman Grafiti

olympic.or.id – Fermul, seorang seniman grafiti berusia 27 tahun, kerap mengalami kesulitan dalam menemukan ruang untuk menggambar karena seni grafiti masih dianggap ilegal. Dalam wawancara dengan Kompas.com pada Selasa, 18 Juni 2024, Fermul mengungkapkan bahwa mendapatkan tempat untuk menggambar sangatlah sulit. Meski begitu, Fermul merasa bahwa pemerintah mulai memberikan perhatian kepada para seniman grafiti. Namun perhatian tersebut lebih condong kepada mereka yang sudah memiliki nama besar di dunia seni grafiti. Menurut Fermul, pemerintah cenderung memberikan ruang kepada seniman yang sudah terkenal. Sehingga para seniman grafiti yang masih baru sering kesulitan mendapatkan tempat untuk mengekspresikan karyanya di Jakarta.

” Baca Juga: Penyelundupan Burung Hutan yang Dilindungi di Lampung “

Pemerintah Dan Seniman

Fermul menyatakan bahwa meskipun kegiatan grafiti masih dianggap sebagai vandalisme, pemerintah sudah mulai menunjukkan dukungan kepada para seniman grafiti. Namun, dukungan ini belum merata dan lebih banyak diberikan kepada seniman yang sudah memiliki reputasi. Fermul berharap ke depannya pemerintah dapat memberikan ruang publik yang legal bagi para seniman yang belum dikenal luas. Menurutnya, meskipun grafiti dianggap ilegal, para seniman akan terus menggambar di tembok publik sebagai bentuk ekspresi diri. Ia juga menambahkan bahwa para seniman sering kali menghadapi risiko ditegur dan dikejar oleh petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), namun hal tersebut tidak membuat mereka menyerah.

Harapan untuk Ruang Publik

Fermul berharap agar pemerintah dapat menciptakan wadah khusus bagi para seniman di Jakarta. Sehingga mereka tidak lagi harus mencorat-coret tembok publik sembarangan. Ia menekankan pentingnya ruang publik yang legal untuk grafiti agar para seniman dapat mengekspresikan diri tanpa harus melanggar hukum. Fermul juga menyoroti bahwa meskipun banyak seniman yang belum memiliki nama besar, mereka juga membutuhkan tempat untuk berkarya dan menunjukkan bakat mereka kepada publik. Dengan adanya ruang publik yang legal, diharapkan seni grafiti dapat lebih dihargai dan diterima sebagai bagian dari seni kota yang memperkaya budaya visual di Jakarta.

Baca Juga :   Insiden Keributan Di Bandara Internasional Hasanuddin Makassar

” Baca Juga: Menikmati Pesona Danau Siombak di Medan “

Sebagai penutup, Fermul mengungkapkan bahwa seni grafiti bagi para pelakunya adalah bentuk ekspresi diri yang penting. Meskipun mereka sering kali dianggap sebagai perusak fasilitas umum. Pada kenyataannya mereka hanya mencari cara untuk menyampaikan pesan dan mengekspresikan kreativitas mereka. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih memahami dan memberikan dukungan yang adil kepada semua seniman grafiti. Baik yang sudah terkenal maupun yang masih dalam proses berkarya.

No More Posts Available.

No more pages to load.