Olympic.or.id – Jagat maya Indonesia, khususnya kalangan gamer di media sosial, tengah dihebohkan oleh kekacauan sistem klasifikasi usia yang diterapkan pada platform Steam. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akhirnya buka suara setelah Indonesia Game Rating System (IGRS) menjadi bulan-bulanan warganet akibat keanehan yang sulit diterima akal sehat.

Lebih lanjut, penerapan rating umur IGRS yang muncul di etalase toko game digital raksasa, Steam, memicu gelombang protes dan cibiran pedas. Pasalnya, warganet menemukan berbagai kejanggalan yang tidak masuk akal. Akibatnya, sejumlah judul game yang sarat akan konten dewasa dan eksplisit justru mendapatkan stempel aman untuk balita. Sebaliknya, beberapa judul game blockbuster bergengsi yang sudah mendunia malah mendapatkan cap tidak layak edar di Indonesia. Tak pelak, situasi ini langsung membakar linimasa platform X yang sebelumnya dikenal dengan nama Twitter.
Dengan cepat, para gamer Tanah Air berbondong-bondong membagikan tangkapan layar yang menjadi bukti nyata betapa anehnya sistem klasifikasi tersebut. Di sisi lain, mereka menunjukkan bukti di mana game dengan muatan seksual vulgar justru dihiasi rating 3 plus. Artinya, berdasarkan label tersebut, game itu dianggap cocok dan aman dimainkan oleh anak-anak berusia tiga tahun ke atas. Tentu saja, hal ini sangat bertentangan dengan logika perlindungan anak dan memicu kemarahan publik.
Sementara itu, nasib berbeda dialami oleh game-game raksasa atau AAA yang sudah mengantongi segudang penghargaan internasional. Contohnya, game seperti Clair Obscure: Expedition 33 yang sangat dinanti serta Metal Gear Solid Delta: Snake Eater yang legendaris. Alih-alih mendapatkan rating usia yang sesuai, kedua game mahakarya ini justru mendapatkan label tidak layak untuk didistribusikan di Indonesia. Dengan demikian, para gamer pun merasa dirugikan dan mempertanyakan kredibilitas lembaga IGRS ini.
Kemkomdigi Akhirnya Buka Suara dan Beri Klarifikasi Tegas
Menanggapi polemik yang semakin liar dan berpotensi menimbulkan misinformasi ini, Kemkomdigi langsung bergerak cepat untuk memberikan penjelasan resmi. Dengan tegas, pihak Kemkomdigi menyampaikan bahwa label usia yang saat ini terpampang nyata di platform Steam bukanlah hasil klasifikasi resmi yang telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Pemerintah Republik Indonesia. Dengan kata lain, rating yang membuat geger tersebut adalah data mentah yang belum mendapatkan stempel persetujuan dari regulator.
Kemudian, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, turun tangan memberikan pernyataan langsung. Pria tersebut menegaskan bahwa rating kontroversial yang kini tersebar luas di internet masih berasal dari mekanisme internal platform yang berbasis pada self-declare atau pernyataan mandiri dari pihak pengembang atau distributor game. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa serta-merta disalahkan atas kesalahan teknis tampilan yang terjadi di platform swasta tersebut.
Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Oleh sebab itu, hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu game, ujar Sonny dalam keterangan resmi yang diterima tim redaksi, Senin. Pernyataan ini langsung menepis anggapan bahwa pemerintah kecolongan mengawasi konten dewasa yang beredar bebas.
Selanjutnya, Kemkomdigi juga menekankan kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pelaku usaha digital, termasuk platform raksasa seperti Steam. Pertama-tama, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menyajikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan konsumen Indonesia. Di samping itu, mereka juga harus memastikan adanya lapisan perlindungan yang optimal bagi para pengguna, terutama kelompok rentan seperti anak-anak.
Adapun kewajiban ini telah diatur secara gamblang dalam beberapa regulasi negara. Pertama, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE sangat menekankan aspek perlindungan anak dalam setiap aktivitas di ranah sistem elektronik. Kedua, Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim mewajibkan setiap game yang beredar di Indonesia untuk mencantumkan hasil klasifikasi resmi yang sah. Ketiga, Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat turut memperkuat landasan hukum bagi pemerintah untuk menindak pelanggaran.
Ancaman Sanksi Menanti, Sistem Pengawasan Bakal Diperketat
Lebih lanjut, Sonny Hendra Sudaryana mengungkapkan langkah konkret yang akan diambil oleh pihaknya. Dengan sigap, Kemkomdigi akan segera melayangkan permintaan klarifikasi resmi kepada pihak manajemen Steam. Setelah itu, kedua belah pihak akan melakukan pembahasan intensif guna memastikan bahwa platform distribusi game tersebut mematuhi seluruh regulasi nasional yang berlaku di wilayah yurisdiksi Indonesia.
Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Jadi, ini bukan hanya soal kepatuhan administratif semata, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak, lanjut Sonny menegaskan. Peringatan ini tentunya menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat kekacauan rating yang bisa merusak moral generasi muda.
Apabila dalam proses evaluasi nanti ditemukan adanya unsur pelanggaran yang signifikan, pemerintah telah menyiapkan langkah tegas. Langkah tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu opsinya termasuk pemberian sanksi administratif yang tegas kepada penyelenggara sistem elektronik yang terbukti tidak patuh atau lalai dalam menjalankan kewajibannya.
Terakhir, Komdigi juga berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan pada sistem IGRS itu sendiri. Ke depannya, pemerintah akan memperkuat mekanisme verifikasi dan pengawasan agar sistem klasifikasi game di Indonesia menjadi lebih akurat, transparan, dan tentunya dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan tidak akan ada lagi insiden salah rating yang meresahkan para gamer dan orang tua di Indonesia. Pada akhirnya, keamanan digital anak bangsa tetap menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.








