Olympic.or.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru saja mengambil tindakan dramatis dengan secara resmi memutus akses ke situs www.polymarket.com. Setelah melalui proses pengawasan ketat, tim Komdigi langsung menggembok platform pasar prediksi berbasis blockchain yang sempat naik daun itu. Sebagai langkah awal, mereka mengategorikan seluruh aktivitas di platform Polymarket sebagai praktik judi online berkedok teknologi. Maka dari itu, masyarakat diminta meninggalkan situs tersebut demi melindungi aset digital mereka.

Menurut keterangan resmi Komdigi, platform tersebut dengan jelas memfasilitasi transaksi taruhan menggunakan uang sungguhan atas berbagai hasil dan kejadian tertentu. Tidak berhenti di situ, praktik ini dikemas rapi dengan istilah Prediction Market yang memanfaatkan teknologi blockchain dan aset kripto. Karena alasan itu, pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi sedikit pun bentuk perjudian daring di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Hadir di China, Xiaomi 17 Max Tawarkan Kombinasi Kamera Leica 200 MP dan Baterai 8.000 mAh
Pada Jumat (22/05/2026) lalu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengeluarkan pernyataan keras melalui keterangan resmi. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa pemerintah menutup ruang gerak bagi segala jenis judi online. Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa aktivitas seperti Polymarket mengandung tiga unsur mematikan: taruhan uang, spekulasi liar, dan ketidakpastian hasil akhir. Oleh sebab itu, semua ini bertentangan secara langsung dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Situs Lumpuh Total, Komdigi Juga Buru Akun Media Sosial Afiliasi
Berdasarkan pantauan langsung pada malam hari yang sama, situasinya sudah berubah drastis: situs Polymarket menunjukkan tanda-tanda lumpuh total. Ketika tim redaksi mencoba mengaksesnya melalui jaringan WiFi maupun data seluler, sistem menampilkan pesan error bahwa “situs ini tidak dapat dijangkau”. Dengan kata lain, tampilannya persis seperti website yang sedang error berat dan tidak bisa dimasuki oleh siapa pun dari wilayah Indonesia.
Selain memblokir akses situs, Komdigi sedang menjalankan operasi penelusuran besar-besaran terhadap seluruh akun media sosial yang terafiliasi dengan ekosistem Polymarket. Untuk memperluas efek pembatasan, tim digital bergerak cepat dengan menyisir semua kanal promosi mereka. Karena itu, pemblokiran akses ini dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh, tanpa menyisakan celah bagi aktivitas judi kripto tersebut.
Baca Juga: AMD Manfaatkan Momen Spesial: Prosesor Legendaris 5800X3D Dijual Kembali untuk Pasar Low Budget
Lebih lanjut, Komdigi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi dan berhenti mengakses situs semacam Polymarket. Pasalnya, keterlibatan dalam aktivitas spekulasi berbasis taruhan digital mengancam stabilitas keuangan pribadi. Terlebih lagi, instrumen aset kripto yang mereka gunakan memicu fluktuasi nilai yang sulit diprediksi. Dengan demikian, partisipasi Anda berpotensi melanggar ketentuan hukum yang telah ditetapkan oleh negara.
Bukan Cuma Indonesia, Sejumlah Negara Juga Tutup Pintu untuk Polymarket
Menurut penilaian internal Komdigi, aktivitas semacam ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang luar biasa besar. Di sisi lain, sifat anonim dari transaksi kripto mempermudah praktik pencucian uang dan penipuan terselubung. Akibatnya, banyak korban yang terjebak tanpa bisa melacak aliran dana mereka. Maka, masyarakat diminta untuk melaporkan setiap konten mencurigakan yang mengarah pada mekanisme taruhan prediksi.
Sebagai informasi tambahan, situs Polymarket sebelumnya telah mendapatkan perlakuan serupa di sejumlah negara Asia lainnya. Misalnya, Taiwan, Thailand, China, dan Jepang telah lebih dulu menerapkan pembatasan akses terhadap platform ini. Selain itu, pemerintah Singapura bergerak lebih ekstrem dengan melakukan pemblokiran penuh. Bahkan, Brasil dan India pun mengikuti jejak yang sama, sehingga Polymarket terisolasi dari pasar-pasar besar dunia.
Baca Juga: Strategi Nvidia Menjangkau Pasar China Gagal Lagi, GPU Versi Khusus Masuk Daftar Hitam Beijing
Kesimpulannya, tindakan tegas Komdigi ini menunjukkan komitmen kuat negara dalam memberantas segala bentuk perjudian daring, termasuk yang menyamar sebagai inovasi teknologi. Jangan pernah menganggap remeh imbauan ini, karena akun media sosial Anda juga sedang dipantau oleh petugas. Jadi, lebih baik fokus pada aktivitas produktif daripada mempertaruhkan masa depan finansial hanya untuk sensasi prediksi sesaat. Tetap waspada dan sebarkan informasi ini ke kerabat terdekat Anda!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.








