Olympic.or.id – Anthropic, perusahaan AI asal Amerika Serikat, baru saja digebukin hukuman berat. Pengadilan memvonis mereka harus membayar denda fantastis mencapai 1,5 miliar dolar AS. Kalau dirupiahkan, nilainya sekitar Rp 27 triliun!
Bisa kebayang nggak sih, angka sebanyak itu? Bisa buat bangun puluhan sekolah atau rumah sakit! Tapi kenapa kok bisa separah ini? Ternyata, Anthropic ketahuan memakai buku-buku bajakan untuk melatih model AI andalan mereka, Claude.
Modus Operandi: Ngunduh Ratusan Ribu Buku dari Perpustakaan Digital Ilegal
Anthropic melakukan aksi nekat dengan mengunduh hampir 500.000 buku dari perpustakaan digital ilegal. Bayangin, setengah juta judul buku digondol begitu saja! Padahal, buku-buku tersebut seharusnya dilindungi hak ciptanya.
Nah, buku-buku curian ini kemudian dipakai sebagai bahan bakar data pelatihan AI. Tujuannya tentu saja agar Claude makin pinter. Si AI ini dituntut untuk bisa memahami bahasa, menjawab pertanyaan pengguna, hingga menghasilkan teks yang nyambung dengan konteks. Asyik sih kalau Claudenya makin canggih, tapi caranya nggak bener dong!
Penulis dan Penerbit Naik Pitam, Langsung Gugat Balik
Aksi Anthropic ini jelas bikin gerah para penulis dan penerbit. Mereka merasa karyanya diambil seenak jidat tanpa izin sedikit pun. Wajar banget kalau mereka marah. Akhirnya, pada 2024, tiga penulis bernama Andrea Bartz, Charles Graeber, dan Kirk Wallace Johnson maju sebagai ujung tombak gugatan.
Mereka melaporkan bahwa Anthropic telah mengunduh buku-buku karya mereka, plus ratusan ribu judul lain dari situs-situs penyedia buku bajakan macam Library Genesis dan Pirate Library Mirror. Gilanya lagi, selama proses persidangan, terungkap fakta mengejutkan. Ternyata Anthropic memiliki perpustakaan digital internal sendiri yang berisi lebih dari tujuh juta buku bajakan! Wah, ini udah kayak perpustakaan bawah tanah rahasia aja.
Proses Hukum yang Berliku, Fair Use Jadi Perdebatan
Kasus ini bergulir cukup lama, sekitar dua tahun lamanya. Sempat muncul perdebatan sengit mengenai apakah penggunaan buku berhak cipta untuk melatih AI termasuk fair use atau penggunaan wajar. Pada Juni 2025, Hakim Pengadilan Distrik AS William Alsup menyatakan bahwa prosesnya bersifat transformatif. Maksudnya, kegiatan itu menghasilkan fungsi baru, sehingga bisa dikategorikan sebagai fair use.
Tapi tunggu dulu! Hakim Alsup juga menegaskan bahwa masalahnya bukan cuma di situ. Cara Anthropic memperoleh data pelatihan tetap menjadi persoalan serius. Menurutnya, mengunduh dan menyimpan salinan buku bajakan secara permanen tetap merupakan pelanggaran hak cipta. Apapun alasannya, tetap aja salah kalau mengambil milik orang tanpa izin!
Kesepakatan Akhir: Denda dan Pemusnahan Buku Bajakan
Setelah melalui proses panjang, akhirnya perkara ini diselesaikan melalui kesepakatan. Hakim Pengadilan Distrik AS Araceli Martínez-Olguín akhirnya memberikan persetujuan final pada Juni 2026. Dengan begitu, Anthropic resmi terikat isi kesepakatan dan wajib menjalankan seluruh kewajibannya.
Apa saja isi kesepakatannya? Pertama, Anthropic diwajibkan membayar denda kepada para penulis dan penerbit yang terdampak. Totalnya memang 1,5 miliar dolar AS tadi. Kedua, perusahaan juga diminta memusnahkan seluruh salinan buku bajakan yang tercakup dalam perkara ini. Jadi, buku-buku hasil colongan itu harus dimusnahkan, nggak boleh disimpan lagi.
Distribusi Kompensasi: Penulis Bisa Dapat Rp 53 Juta per Karya
Yang menarik, lebih dari 91 persen penulis dan penerbit yang berhak menerima kompensasi ternyata sudah mengajukan klaim kepada Anthropic. Kabar baiknya, besaran kompensasi yang bakal diterima diperkirakan mencapai 3.000 dolar AS per karya. Dalam rupiah, nilainya sekitar Rp 53,7 jutaan!
Tentu saja nilai itu sebelum dipotong biaya hukum, administrasi, dan lain-lain. Namun setidaknya, ini menjadi angin segar bagi para kreator yang karyanya dirampas. Lumayan banget kan bisa dapat uang segitu dari satu buku?
Belum Kelar! Masih Ada Gugatan Lain Mengancam
Tenang dulu, jangan senang dulu kalau mikir kasus ini selesai begitu aja. Faktanya, persoalan hukum Anthropic dinilai belum sepenuhnya berakhir. Kok bisa? Ternyata ada sejumlah penulis dan penerbit yang memilih tidak ikut dalam penyelesaian kesepakatan tersebut. Mereka malah mengajukan gugatan secara terpisah.
Artinya, meski sudah bayar 1,5 miliar dolar AS, Anthropic masih belum bebas dari jeratan hukum. Masih ada sengketa hak cipta lain yang mengintai. Belum lagi, mereka juga masih menghadapi gugatan tambahan senilai 3 miliar dolar AS. Kali ini dari sejumlah penerbit musik besar. Mereka menuduh Anthropic menggunakan lebih dari 20.000 lagu dan karya berhak cipta lainnya untuk melatih Claude. Lagi-lagi tanpa izin!
Pelajaran Berharga buat Perusahaan AI Lainnya
Kasus besar ini jelas menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku industri kecerdasan buatan. Nggak bisa main-main dengan hak cipta, sekalipun tujuannya untuk mengembangkan teknologi canggih. Anthropic sudah merasakan getahnya, denda selangit dan reputasi tercoreng.
Ke depannya, perusahaan AI harus lebih berhati-hati dalam mengoleksi data pelatihan. Jangan sampai tergoda mengambil jalan pintas dengan membajak karya orang lain. Selain merugikan kreator, praktik seperti ini juga bisa menghancurkan kepercayaan publik terhadap teknologi AI itu sendiri. Semoga kasus Anthropic ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.









