Olympic.or.id – Pusat perhatian publik pecah setelah Kementerian Komunikasi dan Digital, atau Komdigi, melempar kritikan amat pedas terkait mekanisme perlindungan sisa kuota internet pelanggan oleh para penyedia jasa layanan seluler yang pemerintah nilai masih sangat jauh dari kata optimal, transparan, serta berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat pengguna data di tanah air.

Penilaian yang terbilang cukup menohok ini resmi Komdigi sampaikan secara terbuka sesudah jajaran pimpinan kementerian merampungkan evaluasi mendalam atas laporan hasil kinerja bulan pertama mengenai pelaksanaan skema penyelamatan sisa kuota oleh seluruh operator seluler pada Sabtu (3/10/2026) pekan lalu.
Menanggapi dinamika pasar digital tersebut, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Denny Setiawan memaparkan bahwasanya jajaran penyedia jasa seluler memang sudah tampak mulai memperluas ketersediaan ragam paket data internet yang dilengkapi dengan skema pembawa sisa kuota atau rollover bagi para pelanggan setia mereka.
Meskipun begitu, pihak kementerian justru menemukan kenyataan lapangan yang lumayan mengecewakan lantaran sebagian besar paket internet yang beredar di masyarakat perlindungannya ternyata cuma sebatas memberikan pesan pengingat singkat alias notifikasi biasa sebelum paket kuota utama milik pengguna benar-benar habis tak tersisa.
“Berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh dari pihak pemerintah, kita sungguh nggak bisa menganggap mekanisme proteksi yang cuma bersifat sekadar pencegahan dini itu sudah memadai. Sebaliknya, operator wajib menyajikan mekanisme perlindungan yang beneran substantif, yang sanggup mengamankan nilai ekonomis dari sisa kuota yang udah dibeli masyarakat,” ujar Denny secara blak-blakan saat memberikan keterangan resmi pada Selasa (6/10/2026).
Bongkar Data Operator: Mayoritas Cuma Janji Notifikasi, Fitur Rollover Masih Sangat Minim!
Di sisi lain, hasil analisis tepercaya Komdigi juga memperlihatkan kenyataan bahwasanya penerapan skema rollover ini ternyata masih sangat belum merata jika kita mencermati seluruh tawaran paket data internet yang telah dilaporkan secara resmi oleh pihak operator seluler.
Sebagai bukti nyata di lapangan, operator XLSmart melapor bahwasanya dari total 101 varian paket data internet yang mereka pasarkan, sebanyak 92 paket di antaranya memang sudah menerapkan sistem rollover secara lumayan apik. Kendati begitu, pihak mereka rupanya masih menyisakan sembilan varian paket data lainnya yang perlindungannya cuma mengandalkan mekanisme notifikasi SMS biasa.
Sementara itu, penyedia layanan Indosat mencatatkan capaian yang jauh lebih memprihatinkan karena dari total 94 jenis paket data yang terdata, baru ada 23 paket aja yang terbukti menggunakan skema rollover penyelamat kuota. Alhasil, sebanyak 71 jenis paket internet sisanya terpaksa masih bergantung penuh pada pengiriman notifikasi pengingat yang sama sekali nggak memberikan perlindungan finansial bagi pelanggan.
Tak ketinggalan, operator Telkomsel juga menyajikan data yang nggak kalah menyita perhatian masyarakat lantaran dari total 95 pilihan paket internet yang dilaporkan, baru ada 19 paket aja yang dibekali dengan keunggulan fitur rollover. Imbasnya, sebanyak 76 paket data lainnya terbukti masih terjebak menggunakan mekanisme pengingat notifikasi tradisional yang berpotensi bikin kuota sisa konsumen langsung amblas tanpa jejak.
Lantaran fenomena tersebut, Denny dengan sangat mantap menegaskan bahwa pengiriman pesan notifikasi otomatis sama sekali belum sanggup kita anggap sebagai wujud perlindungan adil yang memadai untuk menyelamatkan hak ekonomi atas sisa kuota yang telah dibeli masyarakat pengguna.
“Lagipula, kiriman notifikasi itu kan bukan jalan keluar ajaib buat mengatasi sisa paket data yang udah terlanjur hangus tanpa bisa kita pakai lagi. Pengingat tersebut sejatinya cuma sekadar memberi tahu konsumen kalau masa berlaku kuota internet mereka bakal segera kedaluwarsa dalam hitungan detik,” ungkap Denny memberi penekanan mendalam.
Mundur dari Jadwal Gara-Gara Kendala Teknis, Komdigi Desak Operator Segera Berbenah
Maka dari itu, pihak otoritas pemerintah terus mendorong terbentuknya sebuah mekanisme baru yang menjamin para pelanggan seluler tetap memperoleh pengembalian atau manfaat ekonomis secara nyata dari seluruh kuota data internet yang telah mereka lunasi sebelumnya.
Bukan cuma fokus pada ketimpangan jumlah paket data, pihak Komdigi rupanya juga mendeteksi adanya pergeseran agenda jadwal implementasi teknis pada sejumlah lini varian paket berbasis rollover besutan operator Telkomsel.
Padahal, jadwal penerapan fitur pelindung sisa kuota tersebut mulanya dirancang bakal langsung meluncur ke publik pada 28 September 2026, tetapi mendadak bergeser menjadi minggu pertama Oktober 2026. Penundaan jadwal yang menyita perhatian publik ini ternyata bersumber dari munculnya kendala teknis mendadak pada sistem internal milik provider.
Oleh karena itu, regulator pemerintah langsung meminta pihak manajemen operator seluler agar secepatnya menyelesaikan segala bentuk kendala teknis tersebut sampai tuntas tanpa sisa supaya mekanisme perlindungan sisa kuota pelanggan dapat berjalan secara sempurna sesuai regulasi resmi.
“Oleh sebab itu, kami bakal terus mengawasi proses implementasi ini secara ketat di lapangan sekaligus meminta seluruh operator melakukan perbaikan serta penyesuaian mekanisme perlindungan kuota agar sejalan dengan amanat putusan resmi Mahkamah Konstitusi,” kata Denny mempertegas komitmen pemerintah.
Pemerintah Pasang Mata dan Buka Hotline Pengaduan: Hak Kuota Kamu Bermasalah? Lapor ke Sini!
Guna menjamin transparansi serta keterbukaan informasi, pihak pemerintah juga secara responsif membuka kanal pos pengaduan khusus bagi masyarakat luas yang mendapati kendala atau kejanggalan seputar pelaksanaan kebijakan perlindungan kuota internet tersebut.
Maka dari itu, selain menyalurkan keluhan lewat saluran aduan resmi di setiap penyedia seluler, seluruh lapisan masyarakat kini bisa melayangkan laporan aduan secara langsung melalui fasilitas Call Center Ditjen Infrastruktur Digital pada nomor telepon 159.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.









