Olympic.or.id – Pernahkah Anda membayangkan bahwa kecanggihan AI justru bisa menjadi senjata makan tuan bagi industri hiburan? Nah, inilah yang kini tengah dialami oleh para kreator dan seniman di Jepang. Konten deepfake berbasis kecerdasan buatan perlahan tapi pasti menggerus pendapatan mereka, dan dampaknya sungguh mengkhawatirkan.

Bayangkan, dalam kurun waktu hanya dua bulan, para pelaku kejahatan siber berhasil mencuri identitas puluhan artis ternama dan menggandakan wajah serta suara mereka ke dalam lebih dari 43.000 konten ilegal. Studi terbaru dari JAPRO mengungkapkan bahwa kerugian yang diderita industri hiburan Jepang mencapai angka fantastis, yakni 4,5 miliar yen atau setara dengan Rp 495 miliar! Lebih mencengangkan lagi, konten-konten bajakan ini telah meraup sekitar 335 juta penayangan di berbagai platform media sosial.
Namun, perlu Anda ketahui bahwa angka tersebut hanyalah puncak gunung es. Para peneliti menegaskan bahwa kerugian sesungguhnya kemungkinan jauh lebih besar mengingat kalkulasi tersebut hanya mencakup kasus-kasus yang berhasil terdeteksi. Sementara itu, masih banyak pelanggaran lain yang luput dari pantauan dan terus beredar liar di dunia maya. Sungguh mengerikan, bukan?
Beragam Modus Pembajakan Digital
Jika kita telusuri lebih dalam, bentuk pelanggaran yang terjadi sangat beragam dan semakin canggih. Para pelaku tidak tanggung-tanggung dalam mengeksploitasi teknologi AI untuk meraup keuntungan. Mereka dengan lancang membuat versi live-action dari anime populer menggunakan wajah selebritas tanpa izin, lalu menyebarkannya ke publik seolah-olah itu adalah karya resmi.
Tak hanya itu, modus lain yang tak kalah meresahkan adalah penggunaan suara karakter anime untuk menyanyikan lagu-lagu terkenal. Para penonton mungkin terkecoh dan mengira bahwa itu adalah kolaborasi resmi, padahal kenyataannya itu hanyalah hasil rekayasa AI yang melanggar hak cipta. Para kreator dan artis pun kehilangan kendali atas karya dan identitas mereka sendiri.
Lantas, bagaimana cara menghitung kerugian fantastis tersebut? Tim peneliti menggunakan pendekatan komprehensif dengan mempertimbangkan biaya lisensi penggunaan wajah dan suara seseorang, serta nilai iklan yang hilang dari jumlah penayangan konten ilegal tersebut. Metode ini memang cukup akurat, namun tetap tak mampu menangkap seluruh dimensi kerugian yang dialami para seniman.
Minimnya Pemahaman dan Kesiapan Industri
Yang lebih memprihatinkan adalah temuan survei terhadap 174 perusahaan di industri hiburan Jepang. Hasilnya sungguh mengejutkan! Hanya sekitar 28 persen perusahaan yang mengaku sepenuhnya atau setidaknya cukup memahami skala kerusakan akibat pelanggaran hak cipta ini. Sebagian besar dari mereka mengaku kesulitan melacak seluruh penggunaan ilegal atas wajah dan suara artis mereka di berbagai platform digital.
Coba bayangkan betapa frustrasinya para manajer artis yang harus berjibaku dengan ribuan konten palsu yang tersebar di berbagai sudut internet. Mereka seperti bermain whack-a-mole, di mana setiap kali satu konten berhasil dihapus, puluhan konten baru bermunculan di tempat lain. Kondisi ini tentu menguras energi dan sumber daya yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pengembangan karya berkualitas.
Lebih parah lagi, minimnya panduan penanganan yang dimiliki perusahaan menjadi bumerang tersendiri. Data menunjukkan bahwa hanya 1,1 persen perusahaan yang sudah memiliki pedoman resmi untuk menangani pelanggaran semacam ini. Sekitar 52 persen mengaku masih dalam tahap pertimbangan, sementara sisanya bahkan belum memiliki rencana sama sekali. Sungguh ironis ketika ancaman sudah di depan mata, namun kesiapan masih begitu minim.
Pemerintah Jepang Akhirnya Bergerak
Menyadari urgensi situasi ini, pemerintah Jepang mulai mengambil langkah nyata. Kementerian Kehakiman dengan sigap membentuk panel ahli untuk membahas kemungkinan tindakan hukum terhadap konten buatan AI yang melanggar hak cipta. Ini merupakan angin segar bagi para kreator yang selama ini merasa tak berdaya menghadapi serbuan konten deepfake.
Tak hanya itu, Japan Fair Trade Commission (JFTC) sejak Desember tahun lalu juga tengah menyelidiki penggunaan konten berita tanpa izin oleh mesin pencari berbasis AI. Langkah ini menandai bahwa kekhawatiran atas dampak negatif AI kini meluas hingga ke industri media dan informasi secara keseluruhan.
Namun, perlu diakui bahwa banyak perusahaan menilai penyusunan panduan anti-pembajakan sulit dilakukan secara mandiri tanpa kerangka regulasi yang jelas. Mereka berharap pemerintah dapat segera menerbitkan aturan yang komprehensif dan mengikat secara hukum.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.








