Olympic.or.id – Siapa sangka, raksasa game asal Jepang, Nintendo, tiba-tiba angkat bicara dan memilih adu argumen di meja hijau. Mereka secara resmi menggugat pemerintah Amerika Serikat. Masalahnya bukan soal konsol atau game terbaru, melainkan soal uang tarif impor jumbo yang dulu dipaksakan oleh mantan Presiden Donald Trump. Gugatan ini dilayangkan ke pengadilan negeri, dan mereka datang dengan satu permintaan tegas: kembalikan uang kami!
Momen Penentu: Ketika Mahkamah Agung Banting Setir
Berdasarkan dokumen resmi yang diterima, Nintendo secara dramatis melangkah ke U.S. Court of International Trade pada Jumat lalu, 6 Maret 2026. Di dalam berkas gugatan itu, mereka dengan jelas memerintahkan pemerintah AS untuk mengembalikan seluruh dana tarif yang sudah terlanjur mereka setorkan. Langkah ini sontak menjadi sorotan, karena mereka tidak main-main dalam urusan hukum ini.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Jadi, ceritanya begini. Dulu, Trump mengeluarkan serangkaian perintah eksekutif yang menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional alias IEEPA sebagai tameng untuk memungut tarif impor. Pemerintah kala itu dengan percaya diri menarik pajak besar-besaran dari produk luar negeri yang masuk ke AS, termasuk dari Nintendo.
Namun, badai hukum kemudian datang. Mahkamah Agung AS baru saja mengeluarkan palu godam pada 20 Februari 2026. Mereka dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan tarif Trump itu ilegal! Pengadilan tertinggi itu menilai bahwa presiden saat itu sudah keterlaluan alias melampaui batas kewenangannya ketika menetapkan pungutan tersebut. Putusan ini menjadi angin segar sekaligus senjata ampuh bagi para importir.
Perang Balik Modal: Nintendo Minta Duit Kembali
Nah, karena statusnya sudah tidak sah di mata hukum, Nintendo pun tak tinggal diam. Mereka kini memerintahkan pemerintah untuk memulangkan uang tarif yang sudah mereka bayarkan. Bayangkan, dalam dokumen gugatan tersebut, disebutkan bahwa secara keseluruhan, kebijakan tarif gila-gilaan ini berhasil mengeruk lebih dari 200 miliar dollar AS dari kantong para importir! Angka itu jika dirupiahkan mencapai sekitar Rp 3.396 triliun, sebuah jumlah yang fantastis.
Meski Nintendo enggan menyebutkan secara rinci berapa banyak uang yang mereka setor, mereka dengan tegas mengonfirmasi langkah hukum ini. “Kami dapat mengonfirmasi bahwa kami telah mengajukan permintaan (pengembalian dana). Kami tidak memiliki hal lain untuk dibagikan terkait topik ini,” ujar seorang perwakilan Nintendo singkat kepada TechCrunch. Sikap irit bicara ini justru membuat publik semakin penasaran.
Yang lebih mencengangkan, Nintendo rupanya tidak sendirian dalam pertempuran ini. Mereka hanyalah satu dari sekian banyak korban yang berani angkat bicara. Kabarnya, lebih dari seribu perusahaan lain juga sudah mengambil langkah serupa. Mereka kompak menggugat pemerintah AS dan menuntut pengembalian dana tarif yang telah mereka bayarkan. Ini seperti sebuah revolusi bisnis melawan kebijakan pemerintah yang dianggap sewenang-wenang.
Kilas Balik Kebijakan Tarif Trump yang Bikin Heboh
Agar lebih paham, mari kita flashback sejenak. Kebijakan tarif yang menjadi biang kerok ini mulai diberlakukan Trump pada Februari 2025. Saat itu, ia mengeluarkan serangkaian perintah eksekutif dengan dalih IEEPA. Dalam aksinya, Trump menerapkan tarif berbeda untuk tiap negara.
Misalnya, ia memberlakukan tarif sekitar 25 persen untuk barang impor dari Kanada dan Meksiko. Sementara itu, produk asal China dikenakan tarif 10 persen, yang kemudian ia naikkan menjadi 20 persen. Trump juga membuat gebrakan dengan kebijakan “Liberation Day Tariffs” pada April 2025. Kebijakan ini menetapkan tarif dasar 10 persen untuk impor dari 57 negara, dengan total tarif yang dalam beberapa kasus bisa mencapai sekitar 50 persen. Sebuah serangan dagang yang sangat agresif.
Efek Domino: Dari Meja Hijau ke Ancaman Tarif Baru
Namun, kekuasaan absolut ternyata tidak selalu abadi. Serangkaian kebijakan ini langsung menuai protes dan gugatan hukum dari berbagai perusahaan dan importir di AS. Mereka menilai bahwa presiden telah melampaui batas kewenangannya dalam menetapkan tarif perdagangan. Dan kini, Mahkamah Agung pun mengamini suara mereka.
Trump sendiri merespons keputusan MA dengan kemarahan. Ia mengkritik habis-habisan dengan menyebut langkah pengadilan sebagai tindakan yang “sangat anti-Amerika”. Sebagai balasan, ia mengancam akan menaikkan tarif global dari 10 persen menjadi 15 persen. Ancaman ini tentu memicu kekhawatiran baru di kalangan pebisnis internasional.
Kebijakan terbaru Trump itu pun langsung memicu gelombang gugatan baru. Kali ini, 24 negara bagian di AS kompak menggugat. Mereka kembali menilai bahwa presiden telah bertindak melampaui batas kewenangannya dalam menetapkan tarif tersebut. Ini menunjukkan bahwa perlawanan terhadap kebijakan kontroversial Trump tidak hanya datang dari korporasi asing, tetapi juga dari pemerintahan lokal di dalam negerinya sendiri.
Dengan adanya putusan MA dan gelombang gugatan dari ribuan perusahaan, pintu pengembalian dana pun terbuka lebar. Nintendo hanya salah satu yang paling vokal. Pertarungan hukum ini akan menjadi preseden penting bagi hubungan dagang AS dengan dunia. Siapa yang akan menang? Yang jelas, para pebisnis kini tengah menghitung-hitung keuntungan besar dari uang tarif yang mungkin segera kembali ke kantong mereka. Ini adalah babak baru dalam drama dagang AS yang tak kalah seru dari game petualangan Nintendo sendiri.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.









