Olympic.or.id — Keputusan menggemparkan baru saja meluncur dari Istana Kepresidenan Amerika Serikat, di mana Presiden Donald Trump secara resmi menghapus panggilan legendaris Artificial Intelligence (AI) dan menggantinya dengan nama baru yang jauh lebih garang, yaitu Super Intelligence (SI), untuk digunakan di seluruh jajaran birokrasi federal Negeri Paman Sam.
Langkah drastis ini disahkan langsung oleh Trump melalui penandatanganan sebuah Perintah Eksekutif (Executive Order) yang sangat menghebohkan publik pada hari Selasa, 29 September 2026.
Melalui instruksi mutlak tersebut, seluruh departemen, kementerian, hingga lembaga pemerintah AS kini mendapatkan arahan tegas untuk membuang jauh-jauh sebutan “Artificial Intelligence” maupun singkatan “AI”, lalu menggantikannya dengan frasa “Super Intelligence” dan akronim “SI” dalam setiap naskah dinas, rilis pers, serta dokumen komunikasi resmi kenegaraan.
Kendati demikian, pergeseran terminologi yang bikin melotot ini sebenarnya sama sekali tidak mengubah fondasi legal maupun spesifikasi teknis dari sistem kecerdasan itu sendiri, lantaran otoritas AS tetap mengacu pada koridor dan batasan hukum teknologi yang sudah tercantum rapi dalam perundang-undangan federal saat ini.
Oleh sebab itu, dalam payung aturan yang baru diluncurkan ini, frasa “Super Intelligence” beserta akronim “SI” untuk sementara waktu mendefinisikan kelompok teknologi yang identik dengan payung hukum Section 9401(3), Title 15, United States Code.
Di sisi lain, naskah perintah eksekutif tersebut secara gamblang menegaskan alasan di balik manuver spektakuler ini, yakni karena label “super intelligence” dianggap jauh lebih mumpuni dalam mengekspresikan lompatan eksponensial kemampuan teknologi modern yang kini bertindak jauh melampaui batas sekadar menirukan atau mengotomatisasi pekerjaan rutin manusia.
“Seiring kemampuan inovasi ini yang terus melesat tanpa henti, teknologi canggih tersebut semakin membuktikan secara nyata bahwa kita tidak lagi berhadapan dengan sekadar kecerdasan buatan biasa, melainkan sedang melangkah mantap memasuki fajar era baru Super Intelligence,” bunyi petikan tegas dalam lembaran dokumen perintah eksekutif tersebut.
Terlebih lagi, saat memberikan keterangan resmi di hadapan para wartawan media massa, Trump menegaskan dengan penuh percaya diri bahwa terminologi yang dipakai oleh Pemerintah Federal sudah sepatutnya memancarkan kekuatan transformatif dari teknologi ini serta membuka peluang tanpa batas bagi seluruh rakyat Amerika Serikat, sebagaimana dikutip dari laporan Politico.
“Kita semua tentu menyepakati satu hal penting, yaitu bahwa kecerdasan luar biasa ini bukanlah sesuatu yang artifisial atau buatan belaka,” lanjut Trump secara mantap untuk memperkuat argumennya.
Bikin Penasaran! Mengapa Istilah AI Mendadak Dibuang dan Diganti Menjadi Super Intelligence?
Menjawab rasa penasaran publik, pihak Istana Gedung Putih secara terbuka menjelaskan bahwa label Artificial Intelligence kini sudah dianggap usang serta tidak lagi memadai untuk menggambarkan kehebatan dan lompatan performa sistem kecerdasan generasi paling mutakhir.
Menurut pandangan objektif para pejabat tinggi pemerintah AS, deretan sistem kecerdasan terkini tidak cuma bertugas meniru atau mengotomatisasi kemampuan manusia dalam menyelesaikan tugas-tugas tertentu, melainkan sudah menjelma menjadi mesin pendorong yang mampu memperluas kapasitas berpikir manusia serta memantik lahirnya bentuk-bentuk kreativitas baru di ranah riset sains ilmiah dan bidang kedokteran modern.
Maka dari itu, jajaran pemerintahan Trump menyimpulkan bahwa terminologi Super Intelligence menjadi sebutan yang jauh lebih presisi, dramatis, dan proporsional untuk memotret realitas pesatnya perkembangan teknologi masa kini.
Di samping itu, pengadopsian frasa Super Intelligence juga menjadi bagian integral dari agenda strategis pemerintahan Trump dalam mempertahankan posisi tawar Amerika Serikat sebagai pemimpin tunggal dalam peta persaingan dan adopsi teknologi dunia, mengingat Gedung Putih selalu memosisikan AS sebagai pelopor terdepan dalam pengembangan teknologi masa depan.
Lebih lanjut, regulasi eksekutif ini mencakup spektrum komunikasi yang sangat luas di lingkungan kerja pemerintah federal, di mana seluruh departemen dan instansi diwajibkan menyisipkan istilah “Super Intelligence” dan “SI” dalam persuratan resmi, pidato publik, situs web kenegaraan, laporan berkala, dokumen arah kebijakan, hingga berkas-berkas nonstatutori lainnya.
Bahkan, instruksi tersebut juga melarang keras para birokrat untuk menggunakan kembali istilah “Artificial Intelligence” maupun “AI” dalam setiap konteks pekerjaan formal yang masuk ke dalam ruang lingkup perintah eksekutif ini.
Namun begitu, pemerintah memberikan pengecualian khusus untuk dokumen-dokumen yang sudah terbit sebelum aturan ini disahkan—seperti lembaran regulasi terdahulu, naskah kontrak kerja sama, berkas hibah, serta arsip dokumen bersejarah—yang dinyatakan tetap berlaku tanpa perlu mengalami revisi kata.
Dengan kata lain, perombakan istilah berskala nasional ini pada dasarnya hanya mengikat jajaran eksekutif di internal pemerintah AS semata, sementara perusahaan-perusahaan teknologi swasta maupun masyarakat awam sama sekali tidak diwajibkan untuk ikut mengganti sebutan AI menjadi SI.
Gebrakan Baru! Pemerintah Amerika Serikat Mulai Menyusun Definisi Hukum Baku untuk Super Intelligence
Tidak berhenti pada perombakan istilah di atas kertas saja, Presiden Trump juga langsung memerintahkan pejabat Assistant to the President for Science and Technology (APST) untuk segera merumuskan draf usulan definisi federal resmi bagi istilah Super Intelligence dan SI.
Draf proposal formulasi definisi baru tersebut wajib diserahkan oleh tim APST secara langsung kepada presiden dalam tenggat waktu yang sangat singkat, yakni paling lambat 60 hari terhitung sejak perintah eksekutif resmi ditandatangani.
Selanjutnya, tim pemerintah akan mengevaluasi secara mendalam apakah definisi anyar tersebut memerlukan amandemen terhadap definisi AI yang sudah mengikat dalam undang-undang federal, termasuk membuka opsi penyesuaian pada berbagai pasal regulasi yang masih memakai sebutan Artificial Intelligence atau AI.
Langkah taktis ini memperlihatkan secara gamblang bahwa keputusan merilis istilah baru tersebut bukan sekadar permainan kata-kata atau gimik komunikasi publik dari jajaran birokrasi pemerintah.
Sebaliknya, pemerintahan Trump benar-benar membuka peluang lebar untuk membangun tatanan definisi federal baru yang secara khusus dan sah mengadopsi frasa Super Intelligence dalam sistem hukum mereka.
Bahkan, tepat pada hari diluncurkannya aturan tersebut, Trump langsung menggelar hajatan besar berupa jamuan makan malam eksklusif bersama para petinggi dan CEO perusahaan teknologi terkemuka di Gedung Putih dengan mengusung tema utama “Super Intelligence”.
Pihak Gedung Putih menegaskan bahwa agenda pertemuan kelas atas ini merupakan bagian dari langkah nyata pemerintah untuk memicu akselerasi serta mendominasi perkembangan teknologi masa depan di tanah air mereka, sebagaimana dihimpun dari laporan media Politico.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.









