olympic.or.id — Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) kini menggeber patroli siber setelah gelombang demonstrasi besar-besaran mengguncang wilayah mereka dalam beberapa hari terakhir. Dengan semangat menjaga ketertiban, polisi kini mengarahkan radar mereka ke dunia maya untuk memantau konten-konten yang bisa memicu kerusuhan.

Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, mengungkapkan bahwa timnya kini fokus memantau media sosial, terutama TikTok, yang jadi sorotan utama. Mengapa TikTok? Platform ini, menurut Artanto, kerap jadi sarang unggahan provokatif yang bisa mengobarkan emosi massa. “Kami gencar lakukan patroli siber pasca-aksi massa belakangan ini,” tegas Artanto pada Selasa (2/9/2025), seperti dilansir dari olympic Jateng.

Lebih lanjut, Artanto menjelaskan bahwa timnya memburu konten berbahaya, mulai dari postingan hingga komentar yang mengajak orang untuk berbuat onar atau melanggar hukum. Contohnya? Bayangkan sebuah komentar di TikTok yang berbunyi, “Bro, Mapolda sepi, ayo serbu, orang-orang pada bobo!” Kalimat seperti itu, kata Artanto, jelas-jelas mengandung ajakan untuk melakukan kekerasan atau tindakan kriminal. Oleh karena itu, polisi tak main-main dalam menyisir dunia maya untuk memastikan situasi tetap kondusif.
TikTok dan WhatsApp Jadi Target Utama Selain TikTok, polisi juga mengintensifkan pengawasan pada aplikasi percakapan seperti WhatsApp, yang sering jadi sarana penyebaran pesan provokatif. “Kami pantau semua platform, termasuk WhatsApp,” ujar Artanto. Meski begitu, TikTok tetap menjadi fokus utama karena platform ini dinilai paling rawan memengaruhi perilaku pengguna, terutama anak-anak. Banyak konten di TikTok, mulai dari video hingga komentar, berpotensi memicu tindakan nekat. Untuk itu, polisi kini bekerja ekstra keras guna mencegah penyebaran narasi berbahaya yang bisa memperkeruh suasana.
kunjungi juga laman berita terkini di Exposenews.id
Sementara patroli siber berjalan, polisi juga sibuk menangani ribuan demonstran yang diamankan pasca-unjuk rasa. Menurut data Polda Jateng, sejak 29 Agustus hingga 1 September 2025, sebanyak 1.747 orang ditangkap di berbagai wilayah. Yang mengejutkan, dari jumlah tersebut, 1.058 di antaranya adalah anak-anak. Namun, hanya 46 orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 27 orang dewasa dan 19 anak-anak. Sisanya, sebanyak 1.694 orang, telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan. Langkah ini menunjukkan bahwa polisi berupaya menangani situasi dengan tegas namun tetap bijaksana.
MedSos Jadi Pemicu Ulah Anak-anak Kombes Pol Dwi Subagio, Dirreskrimum Polda Jateng, mengungkap fakta mencengangkan: mayoritas anak-anak yang ikut demo ternyata terbujuk oleh ajakan di media sosial. “Mereka rata-rata terpengaruh oleh rayuan di medsos,” ungkap Dwi. Karena itu, Direktorat Reserse Siber kini tengah memburu akun-akun yang diduga menjadi dalang di balik ajakan-ajakan tersebut. Dengan cermat, tim siber menganalisis jejak digital untuk mengidentifikasi sumber provokasi. “Kami masih dalami akun-akun itu,” tambah Dwi, menegaskan bahwa polisi tak akan tinggal diam menghadapi ancaman di dunia maya.
Upaya ini menjadi bukti bahwa Polda Jateng tak hanya bergerak di dunia nyata, tetapi juga di ranah digital untuk menjaga stabilitas. Dengan patroli siber yang kian intensif, polisi berharap dapat meredam potensi kerusuhan yang dipicu oleh konten-konten berbahaya. Situasi pasca-demo memang masih panas, tetapi langkah proaktif polisi menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga keamanan, baik di jalanan maupun di dunia maya.










