Jakarta, Olympic.or.id – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dengan tegas mengonfirmasi komitmen penuhnya dalam menjaga transparansi digital. Langkah ini mereka ambil sebagai respons terhadap isu yang sempat diangkat Komdigi, yang menyebutkan situs Prudential.com masuk dalam daftar PSE lingkup privat yang belum terdaftar. Secara khusus, pihak Prudential menegaskan bahwa situs tersebut sama sekali tidak terkait dengan operasional maupun layanan perusahaan mereka di Indonesia.

“Kami ingin mengklarifikasi bahwa situs Prudential.com tidak memiliki hubungan operasional maupun korporat dengan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) maupun dengan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah),” jelas perwakilan Prudential Indonesia dalam pernyataan resminya yang diterima detikINET, Rabu (4/6/2025). Selanjutnya, untuk mencegah segala bentuk kesalahpahaman di kalangan publik, Prudential Indonesia menyampaikan bahwa mereka hanya mengoperasikan dua situs resmi, yaitu www.prudential.co.id untuk bisnis konvensional dan www.prudentialsyariah.co.id untuk unit usaha syariah. Sementara itu, mereka menjelaskan bahwa domain Prudential.com sepenuhnya merupakan aset dan dikelola oleh Prudential Financial Inc., sebuah entitas bisnis yang berpusat di Amerika Serikat.

Tak hanya berhenti di situ, Prudential Indonesia juga menambahkan poin penting mengenai komitmen korporat mereka terhadap kepatuhan regulasi. Berdasarkan penjelasan resmi perusahaan, baik Prudential Indonesia maupun Prudential Syariah telah menjalankan operasionalnya dengan berpedoman penuh pada seluruh peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. “Kami dapat memastikan dengan penuh keyakinan bahwa Prudential Indonesia dan Prudential Syariah senantiasa mengikuti dan mematuhi semua regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan otoritas yang berwenang,” tegas pernyataan tersebut. Alhasil, klaim ini sekaligus menunjukkan keseriusan perusahaan dalam membangun kepercayaan dan melindungi konsumennya.
Di sisi lain, langkah proaktif yang diambil oleh Prudential Indonesia ini secara nyata sejalan dengan program pemerintah yang sedang mendorong 36 Penyedia Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran dan pembaruan data. Tentu saja, upaya kolektif ini bertujuan untuk memperkuat keandalan, keamanan, dan ketahanan ekosistem digital Indonesia. Oleh karena itu, komitmen Prudential bukan hanya sekadar wujud kepatuhan, melainkan juga kontribusi aktif dalam mendukung transformasi digital yang lebih accountable dan trustworthy.
kunjungi laman berita terkini di Exposenews.id
Dengan demikian, melalui penjelasan yang komprehensif dan transparan ini, Prudential Indonesia telah membuktikan dedikasinya dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Bagi masyarakat, informasi ini dapat menjadi acuan bahwa setiap entitas bisnis yang legal dan terdaftar di Indonesia wajib menunjukkan tanggung jawabnya melalui pemenuhan semua kewajiban regulasi. Pada akhirnya, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi dan bisnis yang sehat di tanah air.










